Search This Blog

Showing posts with label DALIL BAHWA UPAH HASIL RUQYAH HUKUMNYA HALAL. Show all posts
Showing posts with label DALIL BAHWA UPAH HASIL RUQYAH HUKUMNYA HALAL. Show all posts

Wednesday, 28 September 2022

DALIL BAHWA UPAH HASIL RUQYAH HUKUMNYA HALAL

DALIL BAHWA UPAH HASIL RUQYAH HUKUMNYA HALAL 

Dari Sayyidina Abu Said Al-Hudri ra. Beliau berkata , “ Rasulullah Saw telah mengirim kami dalam satu pasukan kecil yang terdiri dari 30 orang penunggang kuda .Lalu kami singgah di sebuah perkampungan  orang-orang arab dan kami minta kepada mereka supaya memberikan jamuan makan kepada kami , namun mereka semua menolak . Tiba-tiba pemimpin mereka disengat seekor kalajengking , kemudian merekapun mendatangi kami dan berkata , “ apakah di antara kalian ada seorang yang bisa membacakan doa-doa penyembuhan dari sengatan kalajengking ? Maka Aku (Abu Said ) menjawab , “ Ya aku memiliki doa-doa tersebut,hanya saja aku tidak mau membantu kalian , kecuali jika kalian memberikan sesuatu kepada kami . Maka merekapun berkata , “ Sesungguhnya kami akan memberikan untuk kalian 30 ekor kambing . Sayyidina Abu Said ra. Berkata ,”Selanjutnya aku bacakan surat Al-Fatihah pada sengatan kalajengking itu sebanyak 7 kali , maka pimpinan itu langsung sembuh .Kemudian ketika kami telah mendapatkan kambing-kambing itu, hati kami merasa tidak enak untuk menerimanya . Maka kami pun menahan kambing-kambing itu sehingga kami menjumpai baginda Nabi Saw , lantas kami menceritakan kepada beliau semua kejadian yang telah kami alami . Maka Baginda Nabi Saw bersabda :” Kok kamu tahu Surat Al-Fatihah itu untuk obat ? Bagikanlah kambing-kambing tersebut di antara kalian dan sisihkan juga untukku satu bagian (HR.Muslim) 
Keterangan : Baginda Nabi Saw mengatakan demikian hanyalah untuk melegakan dan untuk menentramkan hati para sahabat rhum. yang merasa berat untuk memanfaatkan kambing-kambing dari hasil bacaan Qur’an , dan juga untuk memberitahu kepada mereka bahwa kambing-kambing tersebut betul-betul halal,tidak ada syubhat sedikitpun . Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Baginda Nabi Saw dalam cerita ikan ambar dan cerita sayyidina Qatadah mengenai himar liar hasil buruannya.(Syarah Muslim 14/188)  

Dalam satu riwayat yang lain , maka sayyidina Abu Said Al-Hudri ra. Datang membawa kambing-kambing tersebut kepada sahabat-sahabatnya ,namun mereka tidak senang dan berkata , “ Apakah kamu telah mengambil upah dari kitabullah ? , Akhirnya mereka (tidak berani memanfaatkan kambing-kambing tersebut )sehingga mereka sampai ke madinah dan melaporkan (kejadian tersebut) kepada Baginda Rasulullah Saw ,  “Ya Rasulullah Abu Said telah mengambil upah dari kitabullah . Maka Baginda Rasulullah Saw bersabda : “ Sesungguhnya perkara yang paling berhak untuk kalian mengambil upah adalah darinya adalah Kitabullah .(HR.Bukhari , Muslim , Abu Daud , Tirmidzi,Ahmad )

Madu Ruqyah Ayatul Hirzi (khasiat,cara minum, testimoni,& cara pembeliannya)

Madu Ruqyah Ayat Hirzi – Herbal Sunnah & Ikhtiar Syari Deskripsi Sin...