Search This Blog

Wednesday 28 September 2022

DALIL BAHWA UPAH HASIL RUQYAH HUKUMNYA HALAL

DALIL BAHWA UPAH HASIL RUQYAH HUKUMNYA HALAL 

Dari Sayyidina Abu Said Al-Hudri ra. Beliau berkata , “ Rasulullah Saw telah mengirim kami dalam satu pasukan kecil yang terdiri dari 30 orang penunggang kuda .Lalu kami singgah di sebuah perkampungan  orang-orang arab dan kami minta kepada mereka supaya memberikan jamuan makan kepada kami , namun mereka semua menolak . Tiba-tiba pemimpin mereka disengat seekor kalajengking , kemudian merekapun mendatangi kami dan berkata , “ apakah di antara kalian ada seorang yang bisa membacakan doa-doa penyembuhan dari sengatan kalajengking ? Maka Aku (Abu Said ) menjawab , “ Ya aku memiliki doa-doa tersebut,hanya saja aku tidak mau membantu kalian , kecuali jika kalian memberikan sesuatu kepada kami . Maka merekapun berkata , “ Sesungguhnya kami akan memberikan untuk kalian 30 ekor kambing . Sayyidina Abu Said ra. Berkata ,”Selanjutnya aku bacakan surat Al-Fatihah pada sengatan kalajengking itu sebanyak 7 kali , maka pimpinan itu langsung sembuh .Kemudian ketika kami telah mendapatkan kambing-kambing itu, hati kami merasa tidak enak untuk menerimanya . Maka kami pun menahan kambing-kambing itu sehingga kami menjumpai baginda Nabi Saw , lantas kami menceritakan kepada beliau semua kejadian yang telah kami alami . Maka Baginda Nabi Saw bersabda :” Kok kamu tahu Surat Al-Fatihah itu untuk obat ? Bagikanlah kambing-kambing tersebut di antara kalian dan sisihkan juga untukku satu bagian (HR.Muslim) 
Keterangan : Baginda Nabi Saw mengatakan demikian hanyalah untuk melegakan dan untuk menentramkan hati para sahabat rhum. yang merasa berat untuk memanfaatkan kambing-kambing dari hasil bacaan Qur’an , dan juga untuk memberitahu kepada mereka bahwa kambing-kambing tersebut betul-betul halal,tidak ada syubhat sedikitpun . Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Baginda Nabi Saw dalam cerita ikan ambar dan cerita sayyidina Qatadah mengenai himar liar hasil buruannya.(Syarah Muslim 14/188)  

Dalam satu riwayat yang lain , maka sayyidina Abu Said Al-Hudri ra. Datang membawa kambing-kambing tersebut kepada sahabat-sahabatnya ,namun mereka tidak senang dan berkata , “ Apakah kamu telah mengambil upah dari kitabullah ? , Akhirnya mereka (tidak berani memanfaatkan kambing-kambing tersebut )sehingga mereka sampai ke madinah dan melaporkan (kejadian tersebut) kepada Baginda Rasulullah Saw ,  “Ya Rasulullah Abu Said telah mengambil upah dari kitabullah . Maka Baginda Rasulullah Saw bersabda : “ Sesungguhnya perkara yang paling berhak untuk kalian mengambil upah adalah darinya adalah Kitabullah .(HR.Bukhari , Muslim , Abu Daud , Tirmidzi,Ahmad )

No comments:

Post a Comment

Penyebab orang yang di ruqyah jadi muntah bahkan kesurupan

Tanya : Kenapa orang yang diruqyah selalu muntah dan orang diruqyah kenapa jadi kesurupan? Jawab : Mual dan muntah adalah salah satu reaksi ...