1. Ilmu Hikmah
Definisi:
Pengetahuan dan amalan yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan doa-doa syar’i untuk tujuan kebaikan, seperti perlindungan, penyembuhan, atau keberkahan hidup.
Ciri-ciri:
Sumber kekuatan: Izin Allah melalui doa, dzikir, atau ayat-ayat Al-Qur’an.
Tidak melibatkan jin atau mantra bid’ah.
Mengutamakan tauhid dan syariat.
Amalan biasanya berupa wirid, doa, sholawat, atau ayat tertentu.
Tujuan: penyembuhan, perlindungan, melancarkan rezeki, ketenangan hati.
Hukumnya halal selama sesuai sunnah dan tidak disalahgunakan.
---
2. Tenaga Dalam
Definisi:
Kemampuan memanfaatkan energi tubuh melalui latihan fisik, pernapasan, konsentrasi, atau meditasi, sering digunakan untuk bela diri atau kesehatan.
Ciri-ciri:
Sumber kekuatan: energi tubuh manusia, hasil latihan fisik dan mental.
Bisa murni fisiologis (aman) atau bercampur dengan unsur mistik (berbahaya secara aqidah).
Kadang dicampur keyakinan energi kosmik, chakra, atau bantuan makhluk gaib (yang ini haram).
Latihan biasanya berupa pernapasan dalam, meditasi, gerakan bela diri.
Tujuan: meningkatkan kekuatan, daya tahan, kecepatan, kesehatan.
Hukumnya:
Halal jika murni latihan fisik & tidak ada unsur syirik.
Haram jika ada unsur mantra, meditasi pemanggilan energi gaib, atau kesyirikan.
No comments:
Post a Comment