Search This Blog

Wednesday, 27 August 2025

Jenis-jenis sihir dan ciri-ciri nya, serta pengobatannya

Jenis-jenis sihir — penjelasan terperinci, ciri, dalil, kisah, dan cara pengobatan


Pengantar singkat: dalil tentang keberadaan sihir dalam Islam

Al-Qur’an menjelaskan adanya sihir dan perilaku orang belajar sihir — mis. QS. al-Baqarah (2):102 (kisah Harut dan Marut; disebutkan sihir yang menyebabkan perpecahan antara suami-istri).

Kisah para tukang sihir yang menantang Musa (‘Asḥabul Fir‘awn) ditulis di beberapa surah (mis. QS. al-A‘râf, Tâ-Hâ, ash-Shu‘arâ’) — menunjukkan realitas kemampuan magis/manual yang dipakai untuk menipu.

Untuk perlindungan dan pengobatan, Al-Qur’an menganjurkan mencari perlindungan kepada Allah, membaca ayat-ayat tertentu (contoh yang umum dipakai: Ayat al-Kursi — 2:255; al-Falaq 113; an-Nas 114; Al-Ikhlâs 112).

Hadits: terdapat hadits sahih yang membolehkan ruqyah selama tidak mengandung syirik; Nabi ﷺ mengajarkan dzikir dan pembacaan (mis. menganjurkan membaca mu’awwidhatayn, ayat kursi dalam konteks perlindungan — yang termaktub dalam literatur hadits dan amalan salaf). Ulama fiqh kesehatan (ruqyah) menjelaskan syarat-syarat ruqyah yang sahih: tidak menyekutukan Allah, tidak memuji jin/demikian lain.


---

Jenis-jenis sihir

Al-ma’kul (المأكول) — “yang dimakan” (sihr dimasukkan lewat makanan/minuman makanan padat).

Al-masymum / al-mashmūm (المشموم) — saya artikan sebagai “yang dicium/diendus” atau mempengaruhi lewat aroma/ikat (bau, dupa, minyak berisi sihir).

Al-masyrub / al-mashrūb (المشروب) — “yang diminum” (sihr lewat minuman).

Al-madhfūm / al-madhfūf — kemungkinan dimaksud “yang disisipkan/ditanam” (mis. benda yang ditanam di tubuh/rumah) — banyak teks klasik menyebutkan benda-benda dimasukkan/ditanam sebagai media sihir.

Al-marsyusy / al-murshush (المرشوش) — “yang disemprotkan/ditaburkan” (air/arak/ minyak yang disemprotkan pada korban; semacam “sprinkled”).

Al-mu‘allaq (المعلق) — “yang digantung” (azimat/rajah/ta’wiz yang digantung pada rumah/leher/di dekat korban).

Al-manfūkh (المنفُوخ) — “yang ditiup/diblek” (sihr melalui tiupan, spitting / blowing; biasanya orang meniup sesuatu yang mengandung sihir ke tubuh atau ke suatu benda).


---

Penjelasan per jenis

---

1) Al-Ma’kūl (المأكول) — yang dimakan

Pengertian: sihir dimasukkan lewat makanan/ungkapan makanan (benda berisi rajah/ta’wiz dimasukkan ke dalam masakan atau makanan diberi bahan yang disertai niat sihir).
Ciri-ciri:

Gejala muncul segera atau segera setelah makan (mual, muntah, pusing, demam tiba-tiba tanpa sebab medis jelas).

Rasa aneh atau bau aneh pada makanan; ditemukan benda kecil/lembaran tulisan dalam sisa makanan.

Perubahan sikap mendadak setelah makan tertentu (mis. hubungan suami-istri memburuk setelah makan bersama tertentu).
Dalil: fenomena “atau karena apa yang diajarkan kepada kedua malaikat di Babil, Harut dan Marut” — QS. al-Baqarah:102 menunjukkan praktik sihir yang bisa “memengaruhi hubungan suami-istri” (modus-modus praktis sering disebut dalam kitab-kitab lama: memasukkan sesuatu ke makanan).
Kisah / contoh klasik: teks-teks fiqh/tafsir menyebut orang yang memasukkan azimat ke makanan untuk mempengaruhi orang lain (contoh-contoh dalam karya-karya tradisional dibahas para ulama).
Cara pengobatan:


1. Tindakan medis pertama: jika ada keracunan fisik (muntah hebat, kehilangan kesadaran), segera bawa ke IGD.


2. Jika terindikasi unsur sihir (benda asing), buang dan bersihkan area makanan; jangan membuang bukti bila diperlukan konsultasi ulama/ruqyah syar’iyah.


3. Ruqyah: bacaan Al-Qur’an (Ayat al-Kursi, Al-Fatihah, Mu’awwidhatayn, surat-surat yang disarankan), dihembuskan ringan ke makanan/air yang akan diminum (cara tradisional: membaca, meniup ke tangan, diusapkan ke badan — tetap dalam batas halal; bila ragu lakukan hanya pembacaan dan memohon perlindungan).


4. Perbanyak doa, shalat sunnah, dan jauhi sumber yang mencurigakan.


---

2) Al-Mashmūm / al-Masymum (المشموم) — yang dicium/dibaukan

Pengertian: sihir lewat bahan berbau (minyak, dupa, parfum, kertas tajwid yang dibakar) yang mengandung tulisan/ta’wiz yang dipresentasikan melalui aroma.
Ciri-ciri:

Gejala muncul setelah terpapar aroma tertentu: sakit kepala, mual, pusing, gangguan tidur, mimpi buruk.

Perasaan tidak enak di tempat tertentu (ruangan beraroma).
Dalil & Kisah: sejumlah praktik sihir tradisional memanfaatkan dupa/minyak untuk mempengaruhi emosi/ruang; secara umum Al-Qur’an & sirah menegaskan adanya tipu daya magis (lihat QS. 2:102).
Cara pengobatan:

Singkirkan sumber bau; ventilasi ruangan.

Bacaan tahlil, mu’awwidhatayn, ayat kursi di ruangan; baca dan hembuskan arah ruangan sambil membuka jendela.

Hindari membakar ulang benda yang diduga berbahaya; bila perlu serahkan kepada ulama terpercaya untuk menangani.


---

3) Al-Mashrūb (المشروب) — yang diminum

Pengertian: sihir yang dimasukkan ke dalam minuman (air, minuman tradisional, jus, dll).
Ciri-ciri:

Gejala muncul setelah mengonsumsi minuman tertentu: pusing, lemas, gangguan ingatan, khawatir berlebihan, gangguan hubungan intim, mimpi berulang.
Dalil & Kisah: modus ini termasuk yang disebut dalam bacaan tentang sihir yang memisahkan dan mencelakai—serupa konsep Al-Baqarah:102 (praktik memasukkan hal ke makanan/minuman).
Cara pengobatan:

Prioritas medis: bila gejala fisik akut, periksa ke rumah sakit.

Bila non-medis, lakukan ruqyah syar’iyah: membaca Al-Qur’an, ayat perlindungan, doa perlindungan; meminta korban minum air yang telah dibacakan ayat-ayat Qur’an (praktik umum di kalangan perawat ruqyah, dengan catatan halal dan tidak menyekutukan).

Jaga pola makan halal dan bersih, batasi makan/minum yang diberikan orang asing.



---

4) Al-Madhfūm / al-Madhfūf — yang disisipkan/ditanam

Pengertian: benda kecil (paku, kertas berisi tulisan, boneka, dll) yang ditanam di tubuh korban, di pakaian, atau di dalam rumah, yang dipakai sebagai media pemanggil/ikatan. (Banyak tradisi lokal menyebut benda-benda “ditanam/ditaruh” sebagai penyebab gangguan.)
Ciri-ciri:

Rasa nyeri/benjolan di tempat tertentu; sensasi ada sesuatu di tubuh; muncul luka kecil tanpa sebab; gangguan menahun yang tidak jelas penyebabnya.

Bila diperiksa, kadang ditemukan benda asing (oleh tenaga medis atau pembersihan rumah).
Dalil & Kisah: teks klasik fiqh/sihr membahas benda-benda yang diselipkan sebagai amalan sihir; Al-Qur’an memberi gambaran efek sihir walau tidak merinci setiap media.
Cara pengobatan:

Periksa medis (mis. rontgen jika ada dugaan benda dalam tubuh). Jangan memaksa mengeluarkan benda sendiri jika ada di dalam tubuh — minta penanganan medis.

Untuk benda di rumah, cari dan singkirkan secara syar’i; setelah dibersihkan lakukan ruqyah untuk membersihkan rumah.

Ruqyah untuk korban: bacaan Qur’an, mu’awwidhatayn; perbanyak doa, istighfar.



---

5) Al-Murshush / Al-Marsyusy (المرشوش) — yang disemprot/ditaburkan

Pengertian: air/minyak/serbuk yang ditaburkan atau disemprotkan ke tubuh atau ruang yang mengandung unsur sihir.
Ciri-ciri:

Gejala muncul setelah terkena semprotan/percikan (kulit gatal, pusing, mimpi buruk, gangguan emosi).
Dalil & Kisah: tradisi lokal banyak melaporkan penggunaan air berisikan rajah; Al-Qur’an dan hadits memberi petunjuk umum tentang perlindungan lewat doa dan bacaan.
Cara pengobatan:

Bersihkan tubuh dan pakaian; mandi dan ganti pakaian; lakukan wudhu/shalat.

Bacaan ruqyah, basuh tubuh dengan air yang telah dibacakan ayat-ayat suci (praktik umum).

Bersihkan rumah, baca Al-Qur’an sepanjang rumah.



---

6) Al-Mu‘allaq (المعلق) — yang digantung/tergantung

Pengertian: ta’wiz, rajah, atau benda yang digantung di rumah/leher/pakaian yang menjadi wasilah (perantara) efek sihir.
Ciri-ciri:

Sakit/ketidaknyamanan pada penghuni rumah, hubungan keluarga rusak, keturunan/hal rumah tangga terganggu sejak ada benda tergantung.

Jika benda tersebut dibuka/diangkat, sering ada perubahan kondisi (menjadi lebih baik).
Dalil & Kisah: kitab-kitab tradisional sering menyebut rajah dll sebagai alat; QS. 2:102 menyinggung praktik yang memisahkan hubungan (modus-modus beragam).
Cara pengobatan:

Jangan sembarangan membuang benda yang diduga — kadang perlu bukti untuk ulama/penanganan. Namun secara praktis, lepaskan secara syar’i lalu bakar/robek tulisan dan buang di tempat yang tidak dapat diambil kembali (sesuai anjuran ulama setempat).

Lakukan ruqyah di rumah; baca Qur’an di seluruh sudut rumah, mintalah bantuan ulama/penyembuh yang amanah.



---

7) Al-Manfūkh (المنفُوخ) — yang ditiup/dihembuskan

Pengertian: sihir yang dilakukan lewat tiupan (manfūkh) — pelaku meniup pada benda, sejenis doa/ucapan, ludah yang diisi khawatir/niat sihir, atau meniup pada korban. Dalam banyak teks klasik, “tiupan” adalah salah satu metode sihir/sihr.
Ciri-ciri:

Lokalisasi gangguan (mis. sakit di bagian tubuh tertentu yang menjadi sasaran tiupan).

Gejala datang berkaitan dengan kejadian ada orang yang datang mendekat/meniup; kadang rasa ‘berkabut’ di kepala.
Dalil & Kisah: banyak riwayat tradisional dan penjelasan ulama menyebut praktik meniup sebagai bagian dari sihir; juga hadits-hadits yang menyebut niat dan tindakan mempengaruhi melalui ludah/tiupan dilarang bila mengandung syirik.
Cara pengobatan:

Ruqyah: pembacaan Qur’an di tempat sakit; berdoa; meniup ringan oleh perawat ruqyah yang beriman setelah membaca ayat-ayat, lalu mengusap area yang terdampak — tetap dalam batas halal (tidak menyembah jin, tidak melakukan syirik).

Periksa medis bila ada gejala fisik menahun.



---

Tanda-tanda umum sihir (ringkasan indikator)

1. Perubahan mendadak dalam kesehatan fisik/jiwa tanpa sebab medis yang jelas.


2. Gangguan tidur: mimpi buruk berulang, sulit tidur.


3. Gangguan pada hubungan rumah tangga (pemutusan hubungan seksual, timbul kebencian tiba-tiba antara suami-istri) — ini disebut dalam QS. 2:102 sebagai salah satu akibat sihir.


4. Kehilangan konsentrasi, lupa luar biasa, perubahan sifat.


5. Rasa ada sesuatu di tubuh/ruangan, bau aneh, atau ditemukannya benda-benda asing.


6. Bila metode tertentu (makan/minum) konsisten mengait gejala.



Catatan: semua tanda di atas juga bisa disebabkan oleh penyakit fisik/jiwa — pemeriksaan medis selalu penting.


---

Prinsip pengobatan Islami yang aman (protokol umum)

1. Periksa medis terlebih dahulu — rule of thumb.


2. Tobat & perkuat ibadah: shalat tepat waktu, qiyamullail bila mampu, istighfar, sedekah, taubat.


3. Ruqyah syar’iyah: baca ayat-ayat yang diajarkan (Ayat al-Kursi 2:255; surat Al-Ikhlâs, Al-Falaq, An-Nâs; surah Al-Fatihah; doa “A‘ūdzu bi kalimātillāhi tammat” dll). Ruqyah harus tanpa syirik — tidak meminta jin untuk membantu, tidak menyertakan tokoh selain Allah.

Pelaksanaan umum: pembaca ruqyah (orang shalih) membaca ayat-ayat untuk korban; kadang ditiupkan perlahan ke telapak tangan lalu diusapkan ke tubuh, atau dibacakan di atas air yang diminum korban. (Jika ini tidak cocok/anda ragu, cukup bacakan ayat/berdoa tanpa metode fisik.)



4. Bersihkan lingkungan: cari dan singkirkan benda mencurigakan; bersihkan rumah; baca Qur’an di rumah.


5. Konsultasi ulama/penyembuh yang amanah: pilih yang menolak praktik syirik dan meminta kerja sama medis bila perlu.


6. Jauhi tukang sihir / dukun yang menyuruh melakukan perbuatan syirik.


7. Pencegahan: adab makan & minum (bismillah sebelum makan), menjaga hubungan sosial, hindari dengki & fitnah, bacaan pagi/ petang (adhkar).




---

Doa & ayat yang biasa dipakai (ringkasan)

Ayat al-Kursi (QS. 2:255) — perlindungan.

Surat Al-Ikhlâs, Al-Falaq, An-Nâs (112–114) — mu’awwidhatayn untuk berlindung dari kejahatan makhluk dan sihir.

Surat Al-Baqarah—membaca ayat-ayat di dalamnya dianjurkan untuk keberkahan dan pengusiran gangguan rumah (ada riwayat bahwa setan menjauh dari rumah yang dibaca Al-Baqarah).

Doa-doa pendek: “A‘ūdhu bi kalimātillāhi tammāti min sharri mā khalaq” (doa yang sangat umum dipakai untuk perlindungan — hadits yang menyebutkan keberkasan kata-kata Allah sebagai perlindungan).

Dzikir pagi & petang (hadis-hadis mutawattir menekankan keutamaannya) sebagai pencegahan.


> Bila Anda mau, saya bisa susun susunan bacaan ruqyah singkat yang sahih (hafalan ayat/du’a) untuk digunakan sendiri — tanpa memasukkan langkah-langkah tubuh fisik yang rumit — sehingga aman dan jelas.




---

Kisah / contoh nyata singkat (ringkasan dari literatur klasik)

Harut dan Marut (QS. 2:102): Allah menyebutkan adanya pengajaran sihir di Babylon yang dipahami sebagai ujian dan juga peringatan tentang bahayanya sihir — implikasi: sihir nyata dan bisa memecah rumah tangga.

Tukang sihir Firaun: Para tukang sihir mampu menipu dengan helaan/skill, namun mukjizat Musa akhirnya membuktikan kebenaran — menegaskan bahwa apa yang tampak “kuasa” itu tetap di bawah ketentuan Allah dan bisa ditantang kebenarannya.

Kisah-kisah sahabat / tabi‘in (dalam literatur ruqyah klasik): banyak kisah orang yang sembuh setelah ruqyah syar’i, membaca mu’awwidhatayn, atau setelah bertobat dan memperbaiki ibadah.



---

Hal yang harus dihindari / peringatan

1. Jangan menerapkan atau belajar ilmu sihir. Itu dilarang dan berbahaya.


2. Jangan menerima ruqyah yang mengandung syirik (mis. menyembah jin, meminta jin untuk membantu) — itu bukan pengobatan Islami.


3. Jangan melakukan tindakan berbahaya atau yang menunda perawatan medis. Bila ada tanda medis, periksa ke dokter.


4. Berhati-hari terhadap praktik “dukun” yang meminta pembayaran besar atau meminta perbuatan haram — cari ulama/penyembuh yang amanah.




---

Penutup — ringkasan tindakan praktis jika Anda curiga terkena sihir

1. Segera lakukan pemeriksaan medis bila ada gejala fisik serius.


2. Perkuat ibadah: shalat, istighfar, sedekah, tobat.


3. Mulai rutinitas dzikir pagi & petang; baca Al-Ikhlâs, Al-Falaq, An-Nâs tiga kali pagi & petang; baca Ayat al-Kursi setelah shalat.


4. Lakukan ruqyah syar’iyah (bisa sendiri dengan membaca ayat-ayat perlindungan, atau dibantu oleh pembaca ruqyah yang amanah).


5. Bersihkan lingkungan (buang benda mencurigakan) dan hindari sumber yang dicurigai.


6. Konsultasikan ke ulama/perawat ruqyah yang terpercaya dan ke tenaga medis/psikiater bila perlu.


Referensi Kitab tentang Sihir dan Ruqyah

1. Al-Qur’an al-Karim

QS. Al-Baqarah: 102 — kisah Harut dan Marut, sihir yang memisahkan antara suami dan istri.

QS. Al-A‘râf: 116–117, Tâ-Hâ: 66–70, Asy-Syu‘arâ: 45–49 — kisah tukang sihir Fir’aun dan Nabi Musa.

QS. Al-Falaq & An-Nâs — perlindungan dari sihir, hasad, dan gangguan jin.

QS. Yunus: 81–82 — doa Nabi Musa: “Apa yang kalian bawa itu adalah sihir. Sesungguhnya Allah akan membatalkan sihir itu…”



---

2. Kitab Tafsir

Tafsir al-Qurthubi (juz 2, tafsir QS. Al-Baqarah:102) → menjelaskan definisi sihir, jenis-jenisnya, dan pengaruhnya.

Tafsir Ibn Katsir (tafsir QS. Al-Baqarah:102 & QS. Yunus:81) → kisah Harut-Marut, jenis sihir, dan penjelasan bahwa sihir itu nyata.

Tafsir Al-Baghawi (Ma‘âlimut Tanzîl) — menjelaskan sihir dan bahayanya.



---

3. Kitab Hadits

Shahîh al-Bukhârî, Kitab ath-Thibb, Bab as-Sihr → hadits sihir yang menimpa Nabi ﷺ oleh Labîd bin A‘sham (orang Yahudi).

Shahîh Muslim, Kitab as-Salâm, Bab as-Sihr → penjelasan tentang ruqyah dan perlindungan.

Musnad Ahmad → doa-doa Nabi untuk mengobati sakit karena sihir dan penyakit.



---

4. Kitab Ulama Klasik

Ibn Qayyim al-Jauziyyah – Zâdul Ma‘âd fî Hadyi Khayril ‘Ibâd
→ Bab tentang pengobatan Nabi, ruqyah syar’iyyah, dan cara mengatasi sihir.

Ibn Qudâmah al-Maqdisi – al-Mughnî
→ Menyebutkan hukum sihir, perbedaan antara karamah, mu‘jizat, dan sihir.

Al-Dhahabi – al-Kabâ’ir
→ Menyebutkan sihir sebagai salah satu dosa besar, beserta bentuk-bentuknya.

Al-Bidâyah wa an-Nihâyah (Ibn Katsir) → kisah-kisah sejarah terkait sihir.



---

5. Kitab Ulama Kontemporer tentang Ruqyah

Wahîd ‘Abdus Salâm Bâlî – ash-Shârim al-Battâr fî at-Tashaddî li as-Saharati al-Asy’râr
→ Buku populer yang membahas jenis-jenis sihir: al-ma’kul, al-mashrub, al-marsyusy, al-madfun, al-mu‘allaq, al-manfukh, dll.

Wahîd ‘Abdus Salâm Bâlî – Wiqqâyah al-Insân min al-Jinn wa asy-Syaithân
→ Rujukan penting untuk pencegahan dan pengobatan sihir serta gangguan jin.

Abu al-Barâ’ Muhammad Asy-Syibli – ash-Shihru wa ‘Alâmâtuhu wa ‘Ilâjuhu
→ Menguraikan macam-macam sihir, ciri-ciri korban sihir, dan cara mengobatinya dengan ruqyah.

‘Umar Sulaiman al-Asyqar – ‘Âlam al-Jinn wa asy-Syaithân
→ Buku dalam seri ‘Âlam al-Ghayb yang menjelaskan hakikat jin, setan, dan sihir.

Dr. Fadl Ilahi – al-I‘lâm bi Ahkâm al-Jinn wa asy-Syaithân → hukum-hukum fiqh terkait jin dan sihir.



---

📝 Catatan Penting

Semua ulama menegaskan bahwa sihir itu haq (nyata), bukan sekadar khayalan.

Tetapi sihir tidak akan berpengaruh tanpa izin Allah (QS. Yunus:81–82).

Pengobatan yang benar adalah dengan ruqyah syar’iyyah, doa, dzikir, dan penguatan iman, bukan mendatangi dukun/tukang sihir (dilarang dalam hadits: “Barangsiapa mendatangi ‘arrâf atau kâhin (dukun), maka shalatnya tidak diterima 40 hari” — HR. Muslim).





Jenis-jenis penyakit 'Ain dan cara pengobatannya

Berikut rangkuman jenis-jenis “penyakit ‘ain” yang sering disebut dalam literatur ruqyah: ‘ain, hasad, nafs, nadzrah, saf’ah, dan ghibtah—dengan definisi, dalil, contoh, kisah islami, serta cara mengatasinya.

1) ‘Ain (العَيْن)

Definisi: Dampak buruk karena pandangan mata—biasanya disertai kekaguman atau iri—yang mengenai orang lain (atau diri sendiri) sehingga menimbulkan gangguan.

Dalil:

Nabi ﷺ bersabda: “Al-‘aynu haqqun (ain itu benar adanya).” (HR. Bukhari & Muslim)

Nabi ﷺ juga bersabda: “Tidak ada ruqyah kecuali pada ‘ain atau (sengatan) racun.” (HR. Bukhari)

Isyarat Al-Qur’an: “Dan sungguh orang-orang kafir itu hampir-hampir menjatuhkanmu dengan pandangan mereka…” (QS. Al-Qalam 68:51)


Kisah:
Peristiwa Sahl bin Hunaif terkena ‘ain setelah dipuji oleh ‘Amir bin Rabi’ah; Nabi ﷺ memerintahkan ‘Amir berwudhu/mandi, lalu airnya dituangkan ke Sahl dan Sahl pun sembuh. (HR. Malik, an-Nasa’i, Ahmad)

Contoh:
Anak tiba-tiba lemas setelah dipuji berlebihan; pedagang sehat tapi usahanya drop mendadak setelah banyak “mata” kagum tanpa doa.

Cara Mengatasi:

Ruqyah syar’iyyah: Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas (3× pagi–petang), Ayat Kursi (2:255), 2 ayat terakhir Al-Baqarah (2:285–286) malam hari.

Meminta pelaku ‘ain berwudhu/mandi, lalu airnya dituang ke yang terkena dari belakang kepala (sesuai kisah Sahl).

Ucapkan doa barakah saat melihat yang bagus: “اللهم بارك” / “Mā syā’ Allāh, lā quwwata illā billāh” (QS. Al-Kahf 18:39).

Jaga adab menampakkan nikmat, tidak berlebihan pamer.



---

2) Hasad (حَسَد)

Definisi: Iri dengki—mengharap nikmat orang lain hilang atau berpindah kepadanya.

Dalil:

“Dan dari kejahatan pendengki ketika ia dengki.” (QS. Al-Falaq 113:5)

“Apakah mereka dengki kepada manusia karena karunia yang Allah berikan?” (QS. An-Nisa’ 4:54)

Nabi ﷺ: “Jangan saling hasad….” (HR. Muslim)


Kisah:

Saudara-saudara Nabi Yusuf yang iri kepadanya (QS. Yusuf).

Qabil membunuh Habil karena dengki (riwayat para mufassir dari QS. Al-Ma’idah 5:27–31).


Contoh:
Rekan kerja tak suka melihat kolega naik jabatan; berharap kolega gagal.

Cara Mengatasi (tazkiyah hati):

Tobat, syukur, dan ridha atas takdir.

Doakan keberkahan bagi yang diberi nikmat (balikkan hasad jadi doa).

Perbanyak dzikir-pagi-petang, sedekah, dan tahan lisan dari ghibah/fitnah.

Baca Al-Falaq & An-Nas untuk meminta perlindungan dari hasad.



---

3) Nafs (النَّفْس) — ‘Ain dari diri sendiri

Definisi: Gangguan ‘ain yang bersumber dari kekaguman pada dirinya sendiri (atau miliknya) tanpa menyebut barakah.

Dalil:

Nabi ﷺ: “Jika salah seorang dari kalian melihat (pada) dirinya, hartanya, atau saudaranya sesuatu yang mengagumkan, hendaklah ia mendoakan keberkahan.” (HR. Malik, Ahmad)

Anjuran mengucap “Mā syā’ Allāh…” saat melihat nikmat (QS. Al-Kahf 18:39).


Contoh:
Seseorang memuji dirinya di cermin atau hartanya tanpa menyebut barakah; setelah itu alami gangguan mendadak (pusing, lesu, rewel pada anak, dsb.).

Cara Mengatasi:
Sama dengan ‘ain—ruqyah, doa barakah, adab tidak ujub/pamer, dan muhasabah.


---

4) Nadzrah/Nazrah (نظرة)

Definisi: Pandangan kekaguman (netral) yang bisa menjadi sebab ‘ain jika tidak disertai doa barakah.

Dalil & Kisah:
Sejalan dengan dalil pada Nafs dan kisah Sahl bin Hunaif—solusinya adalah mengucap barakah agar kekaguman tidak berubah menjadi ‘ain (HR. Malik, Ahmad; QS. Al-Kahf 18:39).

Contoh:
Melihat bayi lucu/rumah indah; cukupkan dengan “Allāhumma bārik” agar aman dari ‘ain.

Cara Mengatasi:
Biasakan tasymiyah/doa barakah saat memuji; ruqyah jika sudah terkena.


---

5) Saf’ah (صفعة)

Definisi bahasa: Tamparan.
Penggunaan dalam dunia ruqyah: Istilah non-standar klasik yang dipakai sebagian peruqyah untuk menyebut ‘ain yang “menghantam” tiba-tiba (efeknya seperti “tamparan”: pusing/limbung mendadak). Tidak ada bab fikih klasik khusus bernama “saf’ah”, namun hakikat gangguannya kembali ke ‘ain/hasad.

Dalil:
Kembali ke dalil ‘ain di atas (HR. Bukhari-Muslim; QS. 68:51).

Contoh & Cara Mengatasi:
Gejala datang mendadak setelah dipandang/dipuji → ruqyah, doa barakah, mandi pelaku ‘ain bila diketahui.


---

6) Ghibtah (غِبْطَة)

Definisi: Iri positif—mengharap punya seperti nikmat orang lain tanpa ingin nikmat itu hilang darinya. Boleh bahkan terpuji jika untuk ketaatan.

Dalil:
Nabi ﷺ bersabda: “Tidak ada (ghirah/iri) yang dibolehkan kecuali pada dua hal: (1) seseorang yang Allah beri Al-Qur’an lalu ia membacanya siang-malam, (2) seseorang yang Allah beri harta lalu ia infakkan siang-malam.” (HR. Bukhari & Muslim)

Contoh:
Melihat penghafal Qur’an lalu ingin ikut hafal; melihat dermawan lalu ingin ikut dermawan.

Cara Mengamalkannya:
Jadikan motivasi, bukan dengki. Doakan kebaikan untuknya dan tirulah amalnya.


---

Protokol Perlindungan & Terapi (ringkas & praktis)

1. Dzikir pagi–petang (minimal):



Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas masing-masing 3× pagi dan petang.

Ayat Kursi (2:255) setelah shalat fardhu & sebelum tidur.

Akhir Al-Baqarah (2:285–286) setiap malam.

Doa: “Bismillāhilladzī lā yadurru ma‘asmihi syai’un fil-ardi wa lā fis-samā’ wa huwa as-Samī‘ul-‘Alīm” (3× pagi & petang) – HR. Tirmidzi.


2. Adab saat memuji/menunjukkan nikmat:
Ucap “Allāhumma bārik” atau “Mā syā’ Allāh, lā quwwata illā billāh” (QS. 18:39). Kurangi pamer publik (termasuk medsos), tutup aurat, dan jaga hijab (bagi yang diwajibkan).


3. Ruqyah syar’iyyah (mandiri):



Baca surat-surat ruqyah di atas, tiupkan pada telapak tangan & usapkan ke tubuh (seperti sunnah Rasul ﷺ).

Air ruqyah: bacakan ayat-ayat ruqyah ke air, lalu minum & mandi dengan niat syifa’.


4. Mandi pelaku ‘ain (jika diketahui):
Minta ia berwudhu/mandi; air bekas wudhu/mandinya ditampung lalu dituangkan ke yang terkena—dimulai dari belakang kepala (sesuai hadis Sahl bin Hunaif).


5. Perbanyak amal pelindung:
Sedekah, shalat malam, shaum sunnah, tawakkal. Hindari jimat/tangkal:
Nabi ﷺ: “Barangsiapa menggantungkan tamimah (jimat), sungguh ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad)


6. Catatan bijak:
Gangguan ‘ain bisa beriring dengan faktor fisik/psikologis. Syariat + ikhtiar medis berjalan bersama. Jika gejala fisik serius, periksakan ke dokter di samping ruqyah.




---

Ringkas Pemetaan Istilah

‘Ain: dampak pandangan yang melukai (inti masalah).

Hasad: bahan bakar buruk (‘ingin nikmat orang hilang’).

Nafs: ‘ain dari diri sendiri (ujub/kagum tanpa barakah).

Nadzrah: pandangan kagum; bisa netral → berbahaya jika tanpa barakah.

Saf’ah: istilah ruqyah untuk pukulan/sergapan ‘ain mendadak (non-standar klasik).

Ghibtah: iri terpuji (ingin seperti dia tanpa menafikan nikmatnya).


Berikut saya susun daftar referensi kitab yang membahas tentang ‘Ain dan jenis-jenisnya (ḥasad, nafs, nadzrah, saf‘ah, ghibṭah, dll):

---

📚 Rujukan Kitabnya: 

1. Shahîh al-Bukhârî

Kitab ath-Thibb, Bab al-‘Ain.

Hadits: “Al-‘Ainu ḥaqq (Ain itu benar/ada).”



2. Shahîh Muslim

Kitab as-Salâm, Bab istiḥbâb ar-ruqyah min al-‘Ain.

Hadits tentang Nabi ﷺ terkena ‘Ain dan menganjurkan ruqyah.



3. Sunan Abî Dâwud

Kitab ath-Thibb, Bab al-‘Ain.

Hadits perintah Nabi agar orang yang menyebabkan ‘Ain mandi, lalu airnya digunakan untuk mandi orang yang terkena.



4. Jâmi‘ at-Tirmidzî

Kitab ath-Thibb, Bab mâ jâ’a fi al-‘Ain.

Hadits tentang ruqyah untuk orang yang terkena ‘Ain.



5. Musnad Ahmad bin Hanbal

Banyak riwayat tentang ‘Ain, termasuk hadits: “Seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, maka sungguh ‘Ain yang mendahuluinya.”



6. Tafsir Ibn Katsîr (QS. al-Qalam: 51)

Menafsirkan ayat: “Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mereka…” — para mufassir menafsirkannya sebagai dalil adanya ‘Ain.



7. Tafsir al-Qurthubî (QS. al-Qalam: 51)

Pembahasan panjang tentang hakikat ‘Ain dan bahayanya.




---

📚 Kitab Ulama Klasik tentang Penyakit Hati & Ain

Ibn Qayyim al-Jauziyyah:

Zâd al-Ma‘âd fî Hadyi Khayril ‘Ibâd (juz 4) → bab khusus tentang ‘Ain, ḥasad, cara pengobatan dengan ruqyah.

Badâ’i‘ al-Fawâid → membahas perbedaan ḥasad, ghibṭah, dan ‘Ain.

Ighâtsah al-Lahfân min Maṣâyid asy-Syaithân → penyakit hati, termasuk hasad & pengaruhnya.


Ibn Hajar al-‘Asqalânî – Fath al-Bârî (syarah Bukhari, Kitab ath-Thibb, bab al-‘Ain).

Al-Dhahabî – Kitâb al-Kabâ’ir → menyebutkan hasad dan ‘Ain sebagai dosa berbahaya.



---

📚 Kitab Kontemporer / Ruqyah

Wahîd ‘Abdus Salâm Bâlî – Wiqqâyah al-Insân min al-Jinn wa asy-Syaithân → ada bab khusus tentang ‘Ain, jenis-jenisnya, gejala, dan pengobatannya.

Abu al-Barâ’ Muhammad Asy-Syiblî – ash-Shihru wa ‘Alâmâtuhu wa ‘Ilâjuhu → bahas tentang ‘Ain, perbedaan dengan hasad, dan cara ruqyah.

‘Umar Sulaimân al-Asyqar – ‘Âlam al-Jinn wa asy-Syaithân → termasuk pembahasan ‘Ain.

Dr. Fadhl Ilahi – al-‘Ain: Haqîqatuhâ, Atsaruhâ, wa ‘Ilâjuhâ → khusus membahas ‘Ain secara ilmiah dan syar‘i.

Shaykh Khalid al-Hibshi – al-‘Ain: Asbâbuhâ wa ‘Ilâjuhâ → menjelaskan praktik ruqyah dan pencegahan dari ‘Ain.



---

📝 Kesimpulan Penting

Dalil utama ‘Ain: QS. al-Qalam:51, hadits-hadits shahih di Bukhari & Muslim.

Jenis ‘Ain:

‘Ain al-Hasad (karena iri dengki).

‘Ain an-Nafs (kekaguman diri sendiri, tidak menyebut barakah).

‘Ain an-Nadzrah (pandangan jahat penuh niat buruk).

‘Ain ash-Saf‘ah (pandangan dari jin).

‘Ain al-Ghibṭah (ingin seperti orang lain tapi tanpa iri).


Pengobatan: ruqyah syar’iyyah, doa, mandi dari bekas wudhu orang yang menimpakan ‘Ain, memperbanyak dzikir & doa barakah.




Tuesday, 26 August 2025

Ciri-ciri santet gagal masuk / tidak mempan mengenai target



Ciri-ciri santet gagal masuk / tidak mempan mengenai target

Kalau orang disantet tapi santetnya gagal masuk / tidak mempan, biasanya ada beberapa ciri-ciri yang tampak, baik secara lahir maupun batin:

🔹 Ciri-ciri fisik & psikologis

1. Santet tidak jadi masuk
Kadang muncul seperti rasa panas/dingin mendadak, perut mual, kepala pusing sebentar, lalu hilang. Itu tanda santet “mental” tidak bisa masuk.


2. Mimpi aneh tapi tidak berpengaruh
Bisa bermimpi buruk, didatangi hewan buas atau sosok menakutkan, tetapi setelah bangun tidak ada efek sakit.


3. Tubuh terasa berat sebentar lalu normal
Misalnya badan mendadak lemas atau pegal, tapi cepat kembali segar.


4. Pelaku santet merasa gagal
Biasanya orang yang mengirim santet akan tampak gelisah, sakit sendiri, atau balik kena efek dari santetnya (karena mantul).




---

🔹 Ciri spiritual

1. Kuatnya benteng doa
Orang yang rajin dzikir, shalat malam, membaca Qur’an, atau punya wirid tertentu, santet biasanya tidak bisa menembusnya.


2. Tanda keselamatan
Kadang ada hewan (kucing, ayam, burung, dsb.) yang tiba-tiba mati di sekitar rumah. Itu diyakini sebagian ulama sebagai santet yang tertahan dan tidak mengenai targetnya.


3. Hati tenang
Walau ada gangguan, orang yang gagal disantet biasanya tetap merasa tenteram, tidak mudah cemas, dan tidak larut dalam rasa takut.




---

🔹 Intinya

Santet bisa gagal karena perlindungan Allah, doa yang kuat, atau memang hati dan tubuhnya bersih dari celah gangguan jin.

Jika santet gagal, biasanya gejalanya cuma sebentar atau malah “mantul” ke pengirimnya.


Wednesday, 20 August 2025

Cara Membedakan Kesurupan Jin vs Histeria

📌 Cara Membedakan Kesurupan Jin vs Histeria
1. Kesurupan Jin (spiritual/gaib)
🔹 Ciri khas:
- Suara berubah drastis (misalnya perempuan bersuara laki-laki atau suara sangat berat).
- Bisa berbicara dengan bahasa asing / daerah yang sebelumnya tidak dikuasai.
- Mengaku sebagai jin / menyebut identitas gaib.
- Kekuatan fisik tiba-tiba meningkat (misal: perempuan kurus bisa mengangkat beberapa orang).
- Setelah sadar, biasanya tidak ingat apa yang terjadi.
- Reaksi kuat terhadap bacaan Al-Qur’an (teriak, pusing, marah, muntah).

2. Histeria (psikis/medis)
🔹 Ciri khas:
- Terjadi berkelompok (mass hysteria), misalnya di sekolah/pesantren.
Gejalanya mirip-mirip: menangis, menjerit, kejang, pingsan.
- Tidak ada perubahan suara aneh / bahasa asing.
- Tidak menunjukkan kekuatan fisik abnormal.
- Setelah tenang, biasanya ingat kejadian (walau samar).
- Bisa reda dengan teknik medis: menenangkan, relaksasi, konseling, tanpa harus ruqyah.

Kesurupan Jin (Versi Ilmiah)

📖 Kesurupan Jin (Versi Ilmiah)

1. Definisi dalam masyarakat

Dalam budaya masyarakat, kesurupan jin dipahami sebagai kondisi ketika roh halus/jin masuk ke dalam tubuh manusia sehingga orang tersebut kehilangan kendali atas diri dan berperilaku aneh: menjerit, berbicara dengan suara berbeda, atau melakukan gerakan yang bukan kebiasaannya.


---

2. Penjelasan Ilmiah (Psikologi & Medis)

Dalam kajian ilmiah, fenomena “kesurupan” lebih banyak dijelaskan sebagai gangguan psikologis dan neurologis:

1. Dissociative Trance Disorder (DTD)

Istilah medis dalam DSM-5 (manual gangguan jiwa).

Ditandai dengan hilangnya kesadaran diri, perasaan ada yang “menguasai tubuh”, serta perilaku aneh.

Sering terjadi dalam konteks budaya atau keyakinan tertentu (contohnya: kerasukan roh/jin).



2. Gangguan Dissociative Identity Disorder (DID)

Dulu disebut multiple personality disorder.

Individu merasa ada “identitas lain” yang berbicara atau bertindak melalui dirinya.

Dalam budaya yang meyakini jin, gejala ini ditafsirkan sebagai kesurupan.



3. Psikosomatis & Stres Berat

Saat stres ekstrem, tubuh bisa melepaskan emosi terpendam dalam bentuk histeria, teriakan, atau gerakan tak terkendali.

Fenomena ini sering muncul di sekolah, asrama, atau tempat kerja → disebut mass hysteria atau kesurupan massal.



4. Gangguan Neurologis

Epilepsi, sleep paralysis, atau kelainan pada sistem saraf bisa memicu halusinasi, kejang, atau perasaan dikuasai.

Dalam tradisi, hal ini sering dikaitkan dengan gangguan jin.





---

3. Fenomena Sosial-Budaya

Kesurupan lebih sering terjadi di masyarakat yang percaya pada jin/roh.

Di tempat yang tidak percaya hal mistis, kasusnya jarang sekali.

Artinya, keyakinan dan sugesti sangat memengaruhi munculnya gejala.

Contoh: kesurupan massal di sekolah sering terjadi setelah ada satu orang kesurupan, lalu menular ke teman-temannya karena faktor sugesti & psikologi kelompok.



---

4. Kesimpulan Ilmiah

Dari sisi medis/psikologi: kesurupan adalah gangguan kesadaran sementara (trance state) akibat stres, sugesti, atau gangguan mental tertentu.

Dari sisi budaya/agama: ditafsirkan sebagai intervensi makhluk gaib (jin/roh).

Jadi, kesurupan jin adalah fenomena psikososial → ada dasar medisnya, tapi tafsirnya dipengaruhi keyakinan masyarakat.




Saturday, 9 August 2025

panduan cara menguji apakah suatu ilmu benar-benar murni hikmah atau sudah bercampur sihir/ mistik/berkhodam jin.

panduan cara menguji apakah suatu ilmu benar-benar murni hikmah atau sudah bercampur sihir/ mistik/berkhodam jin.


1. Uji Sumber Amalan

Hikmah asli: Semua amalan punya dalil dari Al-Qur’an atau hadits, dan bisa dibaca siapa saja.

Hikmah palsu / mistik: Ada bacaan rahasia, tulisan huruf terbalik, simbol aneh, atau tidak jelas asalnya.



---

2. Uji Syarat Belajar

Hikmah asli: Tidak ada syarat aneh selain niat ikhlas & menjaga ibadah.

Hikmah palsu / mistik: Diminta puasa mutih, memberi sesajen, atau ritual khusus yang tidak ada di sunnah.



---

3. Uji Sumber Kekuatan

Hikmah asli: Guru mengatakan kekuatan ini dengan izin Allah.

Hikmah palsu / mistik: Guru bicara soal “energi alam semesta”, “daya cosmic”, “tenaga sakti bawaan”, atau “ilmu karuhun”.



---

4. Uji Reaksi saat Diamalkan

Hikmah asli: Membaca amalan menambah ketenangan, mendekatkan diri pada Allah.

Hikmah palsu / mistik: Saat membaca amalan terasa panas berlebihan, kesemutan, trance, melihat bayangan, atau mendengar bisikan gaib.



---

5. Uji Keterlibatan Makhluk Gaib

Hikmah asli: Tidak ada komunikasi atau pemanggilan jin.

Hikmah palsu / mistik: Ada “penjaga” gaib, suara bisikan, atau benda pusaka yang katanya berisi khodam.



---

6. Uji Dalil dan Keterbukaan

Hikmah asli: Guru terbuka menjelaskan dalil & arti amalan.

Hikmah palsu / mistik: Guru bilang “jangan tanya, cukup jalani saja” atau “ini ilmu rahasia turun-temurun”.



---

💡 Kesimpulan:
Kalau sebuah amalan lolos semua uji ini → besar kemungkinan itu hikmah murni.
Kalau ada 1 saja yang melanggar → patut dicurigai sudah bercampur sihir atau tenaga dalam mistik.




Perbedaan antara ilmu hikmah dengan tenaga dalam

Perbedaan antara ilmu hikmah dengan tenaga dalam 
1. Ilmu Hikmah

Definisi:
Pengetahuan dan amalan yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan doa-doa syar’i untuk tujuan kebaikan, seperti perlindungan, penyembuhan, atau keberkahan hidup.

Ciri-ciri:

Sumber kekuatan: Izin Allah melalui doa, dzikir, atau ayat-ayat Al-Qur’an.

Tidak melibatkan jin atau mantra bid’ah.

Mengutamakan tauhid dan syariat.

Amalan biasanya berupa wirid, doa, sholawat, atau ayat tertentu.

Tujuan: penyembuhan, perlindungan, melancarkan rezeki, ketenangan hati.

Hukumnya halal selama sesuai sunnah dan tidak disalahgunakan.



---

2. Tenaga Dalam

Definisi:
Kemampuan memanfaatkan energi tubuh melalui latihan fisik, pernapasan, konsentrasi, atau meditasi, sering digunakan untuk bela diri atau kesehatan.

Ciri-ciri:

Sumber kekuatan: energi tubuh manusia, hasil latihan fisik dan mental.

Bisa murni fisiologis (aman) atau bercampur dengan unsur mistik (berbahaya secara aqidah).

Kadang dicampur keyakinan energi kosmik, chakra, atau bantuan makhluk gaib (yang ini haram).

Latihan biasanya berupa pernapasan dalam, meditasi, gerakan bela diri.

Tujuan: meningkatkan kekuatan, daya tahan, kecepatan, kesehatan.

Hukumnya:

Halal jika murni latihan fisik & tidak ada unsur syirik.

Haram jika ada unsur mantra, meditasi pemanggilan energi gaib, atau kesyirikan.





Perbedaan Sihir dengan ilmu hikmah

Perbedaan Sihir dengan  ilmu hikmah 
1. Sihir

Definisi:
Ilmu yang menggunakan bantuan jin/setan atau kekuatan gaib yang diiringi kesyirikan (menyembah selain Allah, membuat tumbal, ritual terlarang) untuk mempengaruhi sesuatu.

Ciri-ciri sihir:

Menggunakan ritual yang bertentangan dengan syariat (mantra, sesajen, darah, menulis ayat Qur’an terbalik).

Meminta bantuan jin atau setan.

Sering menyebabkan mudharat (perpisahan, sakit, kematian).

Pelakunya biasanya menyembunyikan ilmunya dan meminta mahar besar.

Haram mutlak dan pelakunya bisa jatuh kafir jika sampai berbuat syirik.


Dalil:

> “Barang siapa mempelajari sebagian dari sihir, maka ia telah berbuat syirik.”
(HR. Ahmad)




---

2. Ilmu Hikmah

Definisi:
Pengetahuan dan amalan dzikir/doa/ayat Qur’an yang diajarkan para ulama untuk tujuan kebaikan dengan izin Allah, tanpa melibatkan jin atau ritual terlarang.

Ciri-ciri ilmu hikmah:

Berlandaskan doa, dzikir, dan ayat Qur’an.

Tidak ada kesyirikan atau bantuan jin.

Tujuannya untuk kebaikan (ruqyah, perlindungan, penyembuhan, membuka rezeki dengan doa).

Amalan biasanya terbuka dan bisa dipelajari siapa saja yang mau beribadah.

Hukumnya boleh selama tidak ada unsur keyakinan salah.


Contoh ilmu hikmah yang mubah:

Ruqyah syar’iyyah.

Doa-doa Nabi untuk perlindungan.

Wirid yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits sahih.



---

Kesimpulan Singkat:

Sihir → bantuan setan, ritual terlarang, syirik → haram mutlak.

Ilmu Hikmah → doa & dzikir sesuai syariat, tujuan baik → boleh (selama tidak diselewengkan).



Apa itu sihir?

Sihir adalah perbuatan yang melibatkan kekuatan gaib—baik melalui bantuan jin, setan, atau manipulasi energi—untuk memengaruhi realitas, pikiran, perasaan, atau tubuh orang lain dengan cara yang tidak alami.

Dalam Islam, sihir termasuk dosa besar karena:

Biasanya melibatkan kesyirikan (meminta bantuan selain Allah, seperti jin atau setan).

Bisa merugikan orang lain secara fisik maupun mental.

Sering dipakai untuk tujuan jahat seperti memisahkan suami-istri, membuat sakit, atau mempengaruhi kehendak orang.



---

Dalil dari Al-Qur’an

> "...Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia..."
(QS. Al-Baqarah: 102)




---

Jenis-jenis sihir dalam pandangan Islam:

1. Sihir pemisah (at-tafriq) – memecah hubungan suami-istri atau persahabatan.


2. Sihir pengasihan / pelet – mempengaruhi perasaan cinta atau nafsu.


3. Sihir penyakit – membuat seseorang sakit tanpa sebab medis.


4. Sihir bayangan / ilusi (khayal) – membuat orang melihat sesuatu yang tidak ada.


5. Sihir santet / teluh – mengirimkan benda gaib untuk mencelakai.




---

Cara melawan sihir menurut Islam:

Memperkuat tauhid & ibadah.

Membaca ayat-ayat ruqyah (Al-Fatihah, Al-Baqarah: 1-5, Ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas).

Menghindari tempat dan praktik yang berbau kemusyrikan.

Meminta pertolongan kepada Allah, bukan makhluk gaib.


Tuesday, 5 August 2025

📝 PENDAFTARAN RUQYAH VIDEO CALL


📝 PENDAFTARAN RUQYAH VIDEO CALL

Bersama Ruqyah Aswaja Ust Dhomiruddin – Metode Asma’Al-Hirzi

Bagi Anda yang ingin mengikuti ruqyah jarak jauh (via video call), tulis di WhatsApp masing-masing formulir berikut ini:


---

📌 Nama Lengkap:
(Tuliskan nama bin ayahnya )

📌 Alamat Singkat & Negara:
(Contoh: Jakarta – Indonesia / Kuala Lumpur – Malaysia)

📌 Pilih Jenis Ruqyah:
🔘 Umum (minimal 3 orang, dilakukan serentak
🔘 VIP (khusus & privat, bebas waktu

📌 Hari & Waktu (Sesuai Zona Waktu Negara Anda):
⏰ Hanya diisi jika memilih layanan VIP
(Jika memilih layanan UMUM, bagian ini dikosongkan – jadwal ditentukan oleh peruqyah)


---

💬 Catatan Tambahan:
✔️ Tanpa khodam, tanpa jimat, tanpa sentuhan
✔️ Murni ayat Al-Qur’an dan doa syar’i
✔️ Bisa untuk gangguan jin, sihir, santet, was-was, trauma, dan lainnya
✔️ Terapi spiritual Islami berbasis Ahlussunnah wal Jama’ah

📞 Setelah mengisi data, silakan kirim ke nomor WhatsApp(Ust. Dhomiruddin):
+6282241410610 
Atau 
+60107107562 

Monday, 4 August 2025

RUQYAH JARAK JAUH - VIDEO CALL (INDONESIA)

🌐 RUQYAH JARAK JAUH - VIDEO CALL (INDONESIA)

🕌 Bersama Ustadz Dhomiruddin
(Peruqyah Aswaja – metode syar’i, aman, tanpa mantera )


---

📌 PILIHAN LAYANAN:

1. UMUM (Kelompok)

💳 Bayaran: Seikhlasnya
📌 Anjuran minimum bagi yang mampu: Rp 100.000 / orang
👥 Dilaksanakan secara bersama-sama
📆 Jadwal pada hari tertentu, setelah terkumpul minimal 3 orang


---

2. VIP (Privat)

💳 Bayaran Dianjurkan:

Rp 200.000 untuk 1 orang

Rp 300.000 untuk 1 keluarga (maks. 3 orang)
🕒 Privasi penuh, waktu bebas sesuai kesepakatan
- ( jika sekiranya kurang mampu, dapat minta keringanan bayaran) 



---

💰 REKENING PEMBAYARAN:

1. BRI
No. Rekening: 0344 0111 1816 504
A.n: Dedy Erwanto

2. BSI
No. Rekening: 7309 3946 95
A.n: Dedy Erwanto

📤 Kirimkan bukti pembayaran (resi/struk) via WhatsApp setelah transfer


---

📄 LANGKAH PERSIAPAN RUQYAH:

1. ✍️ Kirimkan Nama Lengkap Pasien (format: Nama bin Ayahnya)


2. 🗣️ Jelaskan keluhan: sakitnya apa, gangguan, atau mimpi-mimpi (boleh dengan voice note)


3. 📷 Letakkan kamera HP sehingga terlihat kepala sampai kaki pasien


4. 💧 Sediakan air putih sebanyak mungkin untuk dibacakan ruqyah (letakkan di belakang HP)


5. 🛢️ Siapkan plastik muntah jika diperlukan


6. 🧕 Tutup aurat dengan baik


7. 💦 Disarankan dalam keadaan berwudhu


8. 👨‍👩‍👧 Usahakan ada keluarga atau teman mendampingi saat ruqyah


9. 📩 Setelah ruqyah, laporkan reaksi atau perkembangan kondisi pasien




---

🏠 DATANG LANGSUNG?

Jika Anda datang langsung ke rumah di Solo,
📌 Bayaran seikhlasnya
📍Alamat: Dusun Jagang, RT 1 / RW 5, Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo
(Barat tanggul, lorong sebelum Soto Mbah Sar, rumah paling barat dekat sungai)


---

📱 Untuk pendaftaran & jadwal ruqyah video call:
Hubungi via WhatsApp:
+6282241410610 (Indonesia)
atau
+60107107562 (Malaysia)


---

🕊️ Dengan izin Allah, ruqyah syar’iyyah dapat menjadi wasilah kesembuhan lahir dan batin.


RUQYAH JARAK JAUH - VIDEO CALL (MALAYSIA)

🌐 RUQYAH JARAK JAUH - VIDEO CALL (MALAYSIA)

🕌 Bersama Ustadz Dhomiruddin
(Peruqyah Aswaja, metode syar’iyyah, aman, tanpa mantera )


---

📌 PILIHAN LAYANAN:

1. UMUM (Kelompok)

💳 Bayaran: Seikhlasnya
📌 Anjuran minimum bagi yang mampu: RM 50 / orang
👥 Dilakukan secara beramai-ramai
📆 Dilaksanakan pada hari tertentu, setelah terkumpul minimal 3 orang


---

2. VIP (Privat)

💳 Bayaran Dianjurkan:

RM 100 untuk 1 orang

RM 150 untuk 1 keluarga (maks. 3 orang, jika lebih dari 3 orang maka per org tambah rm50)
🕒 Jadwal bebas, bisa kapan saja sesuai kesepakatan
📱 Sesi dilakukan secara privat & personal
- (jika sekiranya kurang mampu, dapat minta keringanan bayaran) 



---

💰 REKENING PEMBAYARAN:

Maybank
No. Rekening: 162469263200
A/n: Dedy Erwanto

📤 Setelah transfer, mohon kirim bukti pembayaran (resit)


---

📄 LANGKAH PERSIAPAN:

1. ✍️ Kirimkan Nama Lengkap Pesakit
(gunakan format: Nama bin Ayahnya)


2. 🗣️ Jelaskan keluhan penyakit / gangguan / mimpi aneh
(boleh teks atau voice note)


3. 📷 Letakkan kamera HP sehingga tampak dari kepala hingga kaki pesakit


4. 💧 Sediakan air untuk dibacakan ruqyah
(lebih banyak lebih baik, diletakkan di belakang HP)


5. 🛢️ Siapkan plastik muntah jika diperlukan


6. 🧕 Tutup aurat dengan sempurna


7. 💦 Disarankan berwudhu terlebih dahulu


8. 👨‍👩‍👧 Usahakan ada keluarga atau teman mendampingi


9. 📩 Setelah ruqyah, laporkan perkembangan & reaksi




---

📞 Untuk pendaftaran & jadwal silakan hubungi WhatsApp:
+6282241410610
+60107107562 

Alamat dan jam operasional Ruqyah aswaja Ust Dhomiruddin

🌿 RUQYAH ASWAJA SYAR'IYAH
Bersama: Ustadz Dhomiruddin
(Pengasuh Ruqyah Aswaja dan Pusat Terapi Al-Hirzi, alumni Al-Fatah Temboro)

📖 Metode:
✔️ Ruqyah Syar'iyyah
✔️ Ayat Al-Qur’an dan Doa Ma’tsurat
✔️ Asma' Al-Hirzi
✔️ Tanpa kesurupan
✔️ Insya Allah aman, menenangkan, dan menyehatkan

📍 Lokasi:
Dusun Jagang, RT 1 / RW 5, Kelurahan Gadingan,
Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo
(➡️ Barat tanggul, lorong sebelum Soto Mbah Sar,
🏡 Rumah paling barat dekat sungai)

🕘 Jam Operasional:
Tiap Hari | Pukul 09.00 – 17.00 WIB

📱 Info & Pendaftaran:
📞 WhatsApp: 0822-4509-6617

💬 Catatan:
🌟 Cocok untuk gangguan sihir, was-was, kecemasan, sulit tidur, dan lainnya
🌿 Dengan Izin Allah, ruqyah dapat menjadi jalan kesembuhan lahir dan batin

Dalil Kebolehan Pasang Tarif Ruqyah

Hukum memasang tarif harga ketika meruqyah adalah boleh menurut mayoritas ulama, dengan beberapa syarat. Ini berdasarkan dalil dari hadits shahih dan pandangan para ulama.


---

✅ Dalil Kebolehan Pasang Tarif Ruqyah

Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim:

> Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Sekelompok sahabat Nabi ﷺ melakukan perjalanan, lalu mereka singgah di suatu kampung Arab. Mereka meminta jamuan, tetapi penduduk kampung enggan menjamu mereka. Lalu, kepala kampung tersengat binatang. Mereka berkata, 'Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah?' Salah satu sahabat berkata, 'Saya bisa, tapi dengan syarat diberi upah beberapa ekor kambing.' Maka mereka menyetujuinya. Ia membaca surat Al-Fatihah hingga sembuh. Mereka pun memberi upah sesuai yang dijanjikan. Ketika disampaikan kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda:
"Makanlah, dan berikan bagian kepada saya."
(HR. Bukhari no. 2276, Muslim no. 2201)




---

🟩 Kesimpulan Para Ulama

1. Boleh mengambil upah dari ruqyah jika ruqyah tersebut syar’iyyah (dengan bacaan yang dibenarkan, seperti ayat Qur'an, doa-doa shahih).


2. Upah boleh diambil setelah atau sebagai syarat awal ruqyah, seperti dalam hadits di atas.


3. Tidak boleh menjadikan ruqyah semata-mata bisnis komersial tanpa niat membantu sesama karena itu bisa menghilangkan keberkahan.


4. Tidak boleh ruqyah menggunakan hal-hal syirik atau yang tidak sesuai syariat, meskipun diberi upah besar.




---

🛑 Catatan Penting:

Jangan mematok harga terlalu tinggi atau seperti “jual beli kesembuhan” (misalnya: "kalau sembuh bayar sekian, kalau tidak ya tidak").

Lebih baik membuka dengan infak/sedekah seikhlasnya, tapi boleh juga ditentukan tarif sebagai bentuk profesionalisme.

Harus tetap ikhlas, dan tidak menyombongkan diri atau bergantung pada keampuhan pribadi.



---

💡 Contoh Praktik yang Diperbolehkan:

> “InsyaAllah, ruqyah syar’iyyah ini dilakukan dengan niat membantu karena Allah. Bila ingin memberikan infak atau sedekah untuk membantu operasional, dipersilakan. Standar tarif untuk ruqyah ini biasanya Rp100.000 sebagai ganti waktu, transport, dan layanan, namun tetap disesuaikan kemampuan pasien.”




Hukum minum madu ruqyah ayat hirzi dan pakai kasturi ruqyah ayat hirzi

Hukum minum madu ruqyah ayat Hirzi dan menggunakan kasturi ruqyah ayat Hirzi dalam pandangan syariat Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:


---

✅ 1. Hukum Minum Madu Ruqyah Ayat Hirzi

Hukumnya: Boleh (mubah), bahkan bisa menjadi sunnah, tergantung niat dan cara penggunaannya.

Dalil Umum:

QS. An-Nahl ayat 69:


> "Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia..."



Hadits Nabi ﷺ:


> “Kesembuhan itu ada pada tiga hal: sayatan alat bekam, minum madu, dan kay (pengobatan dengan besi panas), tetapi aku melarang umatku dari kay.”
(HR. Bukhari no. 5680)



Penjelasan:

Jika madu dibacakan ayat-ayat ruqyah atau ayat Hirzi untuk tujuan pengobatan, perlindungan, atau menguatkan ruhiyah, maka tidak mengapa bahkan termasuk bagian dari pengobatan islami (at-tadawi bi al-Qur'an).


---

✅ 2. Hukum Menggunakan Kasturi Ruqyah Ayat Hirzi

Hukumnya: Boleh (mubah), bahkan bisa menjadi mustahab (dianjurkan) tergantung konteksnya.

Dalil Umum:

Kasturi termasuk wewangian yang disukai Rasulullah ﷺ, terutama ketika pergi ke masjid atau ketika hendak beribadah:


> "Sebaik-baik wewangian adalah kasturi."
(HR. Muslim no. 2252)



Dalam konteks ruqyah atau perlindungan diri, memakai minyak kasturi yang dibacakan ayat-ayat ruqyah adalah bentuk ikhtiar syar’i selama tidak meyakini bahwa minyak tersebut punya kekuatan magis tersendiri, tetapi kekuatan berasal dari izin Allah dan keberkahan bacaan Al-Qur'an.



---

⚠️ Catatan Penting

Hindari keyakinan yang berlebihan bahwa madu atau kasturi itu sakti, atau punya khasiat tanpa izin Allah.

Bacaan "ayat Hirzi" harus berasal dari Al-Qur’an, bukan mantra-mantra atau jampi yang tidak jelas asalnya.

Jangan dikomersialisasi berlebihan hingga menimbulkan syubhat (keraguan), seperti mengklaim pasti menyembuhkan.



---

✅ Kesimpulan:

Minum madu ruqyah ayat Hirzi: boleh dan dianjurkan jika diniatkan sebagai pengobatan syar’i.

Menggunakan kasturi ruqyah ayat Hirzi: boleh dan sesuai dengan sunnah jika diniatkan sebagai bentuk ikhtiar perlindungan.

Semuanya boleh dijual dan digunakan, asalkan tidak mengandung unsur syirik, tidak meyakini zatnya punya kekuatan tanpa Allah, dan tidak mengandung unsur penipuan.



Pelatihan Ruqyah Aswaja Ayatul hirzi dengan metode Al-Hirzi

🌿 Pelatihan Ruqyah Ayatul Hirzi dengan Metode Al-Hirzi 🌿

Alhamdulillah, kami membuka pelatihan khusus ruqyah Ayatul Hirzi dengan metode Al-Hirzi, yang insyaAllah:
✅ Tanpa bantuan khodam jin
✅ Sesuai syari’at Islam
✅ Dikombinasikan dengan ilmu totok saraf sebagai terapi tambahan

📌 Sistem Pembelajaran

Pelatihan dilakukan melalui grup WhatsApp (untuk diskusi dan tanya jawab)

Materi disampaikan dalam bentuk video tutorial di grup Facebook tertutup

Peserta akan dibimbing hingga benar-benar mahir, insya Allah


📌 Maharnya:

Malaysia: RM 500

Indonesia: Rp 1.600.000

Internasional : USD 300


📌 Rekening Pembayaran
Bagi peserta Malaysia:

Bank: Maybank

No. Akaun: 162469263200

Nama: Dedy Erwanto / Ust. Dhomiruddin


Bagi peserta Indonesia:

Bank: BRI

No. Rekening: 034401111816504

Nama: Dedy Erwanto / Ust. Dhomiruddin


📌 Konfirmasi Pendaftaran
Setelah melakukan pembayaran, mohon sertakan:

1. Bukti transfer (resit/struk)


2. Nama lengkap


3. Alamat


4. Keterangan: sudah memiliki pusat rawatan atau belum, serta pengalaman meruqyah (jika ada)



📌 Catatan:
Pelatihan ini terbuka untuk umum, baik bagi yang baru belajar maupun yang sudah pernah merawat pasien sebelumnya.

💠 InsyaAllah, dengan izin Allah Ta’ala, pelatihan ini akan menjadi sarana ikhtiar dalam membantu sesama sekaligus menambah keberkahan ilmu.


Pusat Terapi Al-Hirzi

Pusat Terapi Al-Hirzi adalah sebuah lembaga pengobatan Islami yang berbasis ruqyah syar'iyyah dan berlandaskan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Lembaga ini dirintis dan dibimbing oleh Ustadz Dhomiruddin, seorang alumni Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Jawa Timur, dan saat ini berpusat di Kota Solo, Jawa Tengah.


---

🏥 Profil Pusat Terapi Al-Hirzi

🔹 Nama:

Pusat Terapi Al-Hirzi

🔹 Pendiri dan Pembimbing:

Ustadz Dhomiruddin (Solo)

Alumni Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro

Mempunyai spesialisasi dalam ruqyah syar'iyyah, pengobatan Qur’ani, dan spiritual healing berbasis Al-Qur’an


🔹 Lokasi:

Solo, Jawa Tengah (alamat detail bisa berbeda tergantung cabang/pos)

🔹 Jenis Terapi:

Ruqyah Syar’iyyah (tanpa khodam, tanpa jimat)

Terapi Asma’ Al-Hirzi

Terapi Qur’ani (dzikir, doa, bacaan ayat pilihan)

Penanganan gangguan:

Sihir

Santet

Guna-guna

Jin

Penyakit non-medis (psikologis-spiritual)


Terapi jarak jauh (online) juga tersedia



---

🧬 Keunikan & Metode: Asma’ Al-Hirzi

🔸 Apa itu Asma’ Al-Hirzi?

“Asma’ Al-Hirzi” adalah kaedah ruqyah syar’iyyah yang dimulai dengan doa menggunakan ismul a’dzom (nama-nama agung Allah) agar doa dan permohonan lebih maqbul, lalu dilanjutkan dengan bacaan ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.

Ciri-ciri:

Tanpa sentuhan langsung, cocok untuk pasien wanita

Tanpa bantuan jin/khodam

Tanpa jimat, tulisan-tulisan aneh, atau air khusus

Beradab, lembut, tidak teriak-teriak, tidak kasar

Fokus pada adab, doa, dzikir, dan tawakkal kepada Allah



---

📌 Keunggulan Pusat Terapi Al-Hirzi

Aspek Penjelasan

Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja)
Pendekatan Lembut, beradab, tidak keras
Bebas syirik Tidak pakai khodam, jimat, rajah, dsb
Pasien wanita Tidak perlu disentuh langsung
Terapi jarak jauh Bisa melalui media online
Cocok untuk warga NU dan pesantren Karena tidak bertentangan dengan tradisi Aswaja



---

📚 Kegiatan Lainnya:

Pelatihan ruqyah Aswaja

Kajian ilmu tauhid & ruqyah

Penyuluhan bahaya sihir dan perdukunan

Penerbitan buku “Ayat Hirzi” dan modul terapi Qur’ani


Kaedah rawatan Ust Dhomiruddin

Ustadz Dhomiruddin (lengkapnya biasa disebut Ustadz Dhomiruddin Solo) adalah seorang praktisi ruqyah syar'iyyah yang dikenal sebagai pendiri dan pembimbing Pusat Terapi Al-Hirzi, yang berpusat di Kota Solo, Jawa Tengah.

Beliau adalah:

Alumni Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur

Seorang pengamal ruqyah dengan pendekatan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja)

Tokoh yang menolak praktik ruqyah yang bercampur dengan unsur jin, khodam, atau sihir, namun tetap menjaga adab dan etika ala pesantren.



---

🔹 Apakah Ustadz Dhomiruddin itu Wahabi?

Jawabannya: Tidak. Ustadz Dhomiruddin bukan Wahabi.

Berikut penjelasannya:

✅ Ciri-ciri ajaran dan pendekatannya:

1. Berlandaskan manhaj Aswaja (Ahlu Sunnah wal Jama’ah):

Tidak menolak dzikir berjamaah, tawassul, atau bacaan wirid yang ma’tsur maupun dari ulama.

Tetap menggunakan pendekatan fiqih dan tasawuf moderat sebagaimana tradisi NU (meski tidak selalu menggunakan label NU).



2. Menggunakan kaedah "Asma’ Al-Hirzi":

Yaitu teknik ruqyah yang diawali dengan doa memohon kepada Allah menggunakan ismul a’dzom, bukan dengan jimat atau media non-syar’i.

Menekankan ketauhidan, adab, dan kesopanan dalam meruqyah, terutama saat menangani perempuan, tanpa perlu menyentuh langsung.



3. Menolak Wahabi/salafi yang keras:

Beliau secara terbuka membedakan pendekatannya dari kelompok ruqyah salafi/wahabi seperti yang dilakukan oleh tokoh-tokoh seperti Abu Nida, Abu Faiz, dll.

Tidak setuju dengan pendekatan ruqyah yang terlalu kaku, keras, atau eksklusif terhadap amalan tradisional.





---

🔹 Kesimpulan:

Aspek Keterangan

Nama Ustadz Dhomiruddin Solo
Asal Solo, Jawa Tengah
Latar belakang Alumni Al-Fatah Temboro
Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja)
Metode ruqyah Kaedah Asma’ Al-Hirzi (tanpa khodam, tanpa media syirik)
Ciri khas Tidak menyentuh pasien wanita, dzikir syar’i, adab sopan, tidak keras
Wahabi? ❌ Bukan Wahabi
Afiliasi Dekat dengan kalangan pesantren, bukan salafi



---

Jika Anda ingin pendekatan ruqyah yang **lembut, tidak kasar,

Saturday, 2 August 2025

Hukum Asma’Al-Hirzi dalam Syariat Islam

⚖️ Hukum Asma’Al-Hirzi dalam Syariat Islam

Kaedah Asma’Al-Hirzi, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, merupakan metode ruqyah syar’iyyah yang diawali dengan doa menggunakan Ismul A’dzom, dilanjutkan dengan bacaan ayat-ayat hirzi (perlindungan) dari Al-Qur’an, tanpa menggunakan khodam jin, jimat, atau media yang terlarang.

🟢 Hukum Menggunakan Kaedah Asma’Al-Hirzi: Diperbolehkan

✅ Dalil Umum Tentang Kebolehan Ruqyah Syar'iyyah:

1. Rasulullah ﷺ bersabda:

> "Tidak mengapa menggunakan ruqyah selama tidak mengandung syirik."
(HR. Muslim no. 2200)




2. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

> "Rasulullah ﷺ biasa meruqyah dengan membaca:
'Allahumma Rabb an-Nas, adzhibil ba’sa, isyfi Anta asy-Syafi, la syifa’a illa syifa’uka, syifa’an la yughadiru saqaman.'”
(HR. Bukhari no. 5743, Muslim no. 2191)




3. Kaedah Fikih:

> “Al-ashlu fil ruqaa’ al-ibaahah maa lam takun syirkan.”
Hukum asal ruqyah adalah boleh, selama tidak mengandung kesyirikan.






---

⚠️ Syarat Ruqyah yang Diperbolehkan:

Menurut para ulama (di antaranya Ibn Hajar, An-Nawawi), ruqyah dibolehkan selama memenuhi 3 syarat:

1. Menggunakan lafazh yang berasal dari Al-Qur’an atau doa yang ma’tsur


2. Menggunakan bahasa yang dapat dipahami maknanya


3. Tidak meyakini bahwa ruqyah itu yang menyembuhkan, tetapi sebagai sebab dengan izin Allah




---

💡 Mengapa Asma’Al-Hirzi Dibolehkan:

Menggunakan ayat Al-Qur’an dan doa-doa shahih → ✅

Tidak memakai unsur sihir, khodam, atau jimat → ✅

Diniatkan sebagai bentuk ibadah dan tawakkal kepada Allah semata → ✅

Ismul A’dzom dipakai sebagai bentuk taqarrub dan permohonan doa yang kuat, bukan sebagai jampi-jampi → ✅

Teknik olah nafas hanya sebagai alat bantu fokus, bukan bagian inti dari pengobatan → ✅



---

🔍 Kesimpulan Hukum:

Hukum penggunaan Kaedah Asma’Al-Hirzi adalah:

> ✅ MUBAH (DIBOLEHKAN) bahkan Dianjurkan sebagai bentuk ruqyah syar’iyyah, selama tetap berada dalam batasan tauhid dan tidak menyimpang dari syariat.




Ruqyah Ustadz Dhomiruddin (Kaedah Asma’Al-Hirzi)

🌿 Ruqyah Ustadz Dhomiruddin (Kaedah Asma’Al-Hirzi)

Pusat Terapi Al-Hirzi – Solo

Ruqyah Ustadz Dhomiruddin adalah metode ruqyah syar’iyyah murni, tanpa bantuan khodam jin, tanpa jimat, dan tanpa unsur syirik. Metode ini dikenal dengan nama Kaedah Asma’Al-Hirzi, yang telah beliau kembangkan secara sistematis dan terbukti amanah serta efektif dalam menangani gangguan ruhani dan medis.


---

🧭 Ciri Khas Ruqyah Al-Hirzi:

1. Bersandar pada Tauhid Murni

Tidak menggunakan khodam, perantara makhluk gaib, atau unsur syirik.

Murni doa kepada Allah Ta’ala dengan menyebut Ismul A’dzom, nama-nama Allah yang paling agung.



2. Bacaan Ruqyah Ayatul Hirzi

Dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat perlindungan dan penjagaan (ayat hirzi), seperti yang terdapat dalam manzil atau al-ma’tsurat.

Dibaca secara teratur, terstruktur, dan konsisten, baik dalam sesi terapi maupun sebagai wirid mandiri pasien.



3. Teknik Fokus & Konsentrasi

Penggunaan teknik olah nafas (tahan dan hembus nafas) ditujukan untuk melatih kekhusyukan dan konsentrasi saat membaca ruqyah.



4. Sesuai untuk Perempuan & Kasus Berat

Tidak perlu menyentuh tubuh pasien perempuan, sehingga menjaga adab dan syariat.

Cocok untuk kondisi kerasukan berat atau pasien yang menyerang secara agresif.





---

🛡️ Manfaat Ruqyah Al-Hirzi (Biidznillah):

Mengatasi gangguan jin, sihir, santet, ‘ain, was-was, dan rasa cemas berlebihan

Menguatkan ruhiyah (jiwa), menentramkan hati, dan mendekatkan diri kepada Allah

Menjadi wasilah kesembuhan bagi penyakit medis yang berkaitan dengan ruhani



---

👤 Tentang Ustadz Dhomiruddin Solo

Alumni Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur

Pendiri Pusat Terapi Al-Hirzi, Solo

Aktif meruqyah di berbagai daerah dan membimbing para peruqyah syar’i

Konsisten menyeru kepada tauhid dan ruqyah syar’iyyah murni, tanpa khodam, tanpa jimat



---

📍 Pusat Terapi Al-Hirzi

🕌 Solo, Jawa Tengah
📞 [+6282245096617 ]
🌐 [https://www.tiktok.com/@dhomirruqyah?_t=ZS-8yYSem3CT3I&_r=1]


PANDUAN METODE RUQYAH: ASMA' AL-HIRZI

PANDUAN METODE RUQYAH: ASMA' AL-HIRZI


---

I. PENGERTIAN ASMA' AL-HIRZI Asma' Al-Hirzi adalah metode ruqyah dan perlindungan diri yang berlandaskan doa kepada Allah SWT menggunakan Asmaul Husna, khususnya Ismul A'dzham (Nama Allah Yang Maha Agung), tanpa melibatkan khodam jin, ilmu sihir, ataupun energi metafisik yang bertentangan dengan tauhid.

Metode ini dikembangkan untuk menangani kasus kerasukan jin, gangguan sihir, santet, serta kondisi darurat saat meruqyah perempuan atau pasien yang sulit disentuh, sesuai batasan syari'at.


---

II. LANDASAN SYARIAT

1. Berdoa dengan Asmaul Husna

> "Dan Allah memiliki Asmaul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu." (QS. Al-A'raf: 180)




2. Hadis tentang Ismul A'dzham

> "Sesungguhnya Allah memiliki nama yang paling agung (Ismul A'dzham), yang jika dipanjatkan doa dengannya, niscaya akan dikabulkan." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)




3. Larangan menggunakan jin/khodam

> "Dan bahwasanya ada beberapa laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada laki-laki dari kalangan jin, maka jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al-Jin: 6)






---

III. TUJUAN ASMA' AL-HIRZI

1. Memohon perlindungan Allah dari gangguan jin, sihir, santet, dan lainnya.


2. Mencegah kontak fisik saat meruqyah pasien perempuan.


3. Melindungi diri saat menghadapi pasien kerasukan yang menyerang fisik.


4. Melawan "sukma" dukun atau energi negatif non-jin (dalam istilah budaya lokal) dengan kekuatan doa.




---

IV. PRINSIP DASAR PELAKSANAAN

Menggunakan zikir dan doa dari Al-Qur'an dan Hadis Nabi.

Tidak memakai media syirik (keris, rajah, jimat, khodam, dsb).

Tidak meyakini zikir sebagai energi mandiri, tetapi hanya wasilah kepada kekuatan Allah.

Menjaga adab ruqyah dan batasan aurat, terutama saat menangani lawan jenis.



METODE OLAH NAFAS versi RUQYAH SYAR’I

Berikut METODE OLAH NAFAS versi RUQYAH SYAR’I — aman, tidak ada unsur tenaga dalam, tidak mengundang jin, tidak memakai mantra — namun sanga...